KABAR TEGAL - Penyaluran vaksin untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal, dosis pertama maupun dosis kedua. Hari ini Sabtu,18 September 2021.
Berikut lokasi daerah yang menyediakan vaksin :
1. Puskesmas Kesamiran
Penyaluran vaksin dosis ke-1 untuk 28 orang jenis vaksin Moderna, vaksin dosis ke-1 juga untuk 164 orang jenis vaksin Sinovac, dan dosis ke-2 untuk 110 orang dengen jenis vaksin Sinovac
Penyaluran akan dilaksanakan pukul 08.00-11.30 WIB, berlokasi di Balai Desa Mangunsaren.
2. Puskesmas Kalibakung
Penyaluran vaksin dosis ke-1 untuk 100 orang, dan dosia ke-2 untuk 150 orang dengan jenis vaksin Sinovac.
Penyaluran akan dilaksanakan pukul 08.00-11.00 WIB, berlokasi di Balai Desa Banjaranyar Kecamatan Balapulanh, syarat khusus hanya untuk masyarakat dengan usia 12 keatas.
3. Puskesmas Danasari
Penyaluran vaksin kosis ke-1 untuk 150 orang dengan jenis vaksin Moderna, dan dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac.
Penyaluran akan dilaksanakan pukul 08.00-11.00, berlokasi di Puskesmas Danasari.
Baca Juga: Dokter yang Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Dinyatakan Kelainan Jiwa, Polisi: Kasus Jalan Terus
4. Puskesmas Bumijawa
Penyaluran vaksin dosis ke-1 dan ke-2 untuk 300 orang dengan jenis vaksin Sinovac.
Penyaluran akan dilaksanakan pukul 08.00-selesai, berlokasi di Puskesmas Bumijawa dan di Balai Desa Sokatengah.
5. Puskesmas Bojong
Penyaluran vaksin dosis ke-1 dan ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac.
Penyaluran vaksin akan dilaksanakan pukul 08.00-selesai, dan berlokasi di Pondok Pesantren Nurul Amin, Lengkong.
Baca Juga: Ole Gunnar Solskjær akan Pertahankan Jesse Lingard di Manchester United
6. Puskesmas Warureja
Penyaluran vaksin dosis ke-1 untuk 350 orang dengan jenis vaksin Sinovac.
Penyaluran akan dilaksanakan pukul 08.00-11.00, dan pengambilan nomor antrian pukul 06.00 WIB, berlokasi di Puskesmas Warureja.
7. Puskesmas Suradadi
Penyaluran vaksin dosis ke-1 dan ke-2 untuk 200 orang, dengan jenis vaksin Sinovac.
Penyaluran akan dilaksanakan pukul 08.00-11.00, berlokasi di Puskesmas Suradadi.
Baca Juga: DPD PSI Kabupaten Tegal Bagikan 700 Nasi Kotak untuk Bantu Pelaku UMKM dan Masyarakat Kecil
Persyaratan bagi masyarakat yang akan di vaksin :
1. Sehat jasmani
2. Bukan penyintas Covid-19 dalam 3 bulan terakhir
3. Berusia minimal 12 tahun ke atas
Persyaratan yang harus dibawa :
1. Fotocopy KTP/KK calon penerima vaksin
2. Buku KIA bagi ibu hamil
3. Kartu vaksin dosis ke-1 bagi masyarakat yang akan mendapat vaksin dosis ke-2
Baca Juga: Syarat Lolos BLT UMKM September 2021, Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
4. Siapkan nomor handphone aktif
5. Siapkan bolpoin
6. Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.***