Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengasuh Pondok Pesantren di Tegal Bakal Laporkan Media Online ke Pihak Berwajib

5 Juli 2021, 18:33 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh di Kota Tegal bakal melaporkan salah satu media online yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga yang diasuhnya ke pihak berwajib. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh di Kota Tegal bakal melaporkan salah satu media online yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga yang diasuhnya ke pihak berwajib.

Media online tersebut bakal dilaporkan karena telah memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dan tanpa konfirmasi.

Kuasa hukum pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh, Dwi Prasetyo Adhi Wibowo, S.H., mengatakan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena telah dicemarkan baik atas nama pribadi maupun lembaga.

Baca Juga: 584 Kyai Wafat Selama Pandemi Covid-19, MUI Imbau Ponpes Waspada dan Hati-hati

Menurut Dwi, pemberitaan tentang dugaan kasus pelecehan seksual oleh pengasuh ponpes terhadap alumni santri pondok Al Munawwaroh dianggap mengada-ada. Karena pihak pengasuh tidak pernah melakukan perbuatan keji seperti apa yang dimaksud.

“Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan itu. Bahkan kami sudah mencari keterangan kepada para alumni, mereka juga tidak merasa pernah dilecehkan oleh pengasuh ponpes,” ujar Dwi, Senin, 5 Juli 2021.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, tulisan yang telah diunggah oleh media online tersebut merupakan kabar bohong (fitnah) alias hoax. Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 52 Titik Pos Penyekatan Saat PPKM Darurat

Pihaknya juga akan mencari informasi terkait keabsahan media tersebut ke Dewan Pers.

“Kami akan konfirmasi ke Dewan Pers, apakah media tersebut terdaftar atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, istri pengasuh ponpes Al Munawwarah, Hj Mulyatun, mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh awak media berkait dengan persoalan tersebut.

Baca Juga: TMMD di Desa Kebutuhjurang Banjarnegara Bangun Jalan Sepanjang 1.926 Meter dan Bedah Rumah 6 Unit

Hanya saja dirinya memang pernah bertemu dengan seseorang yang mengaku dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Saat pertemuan itu, dirinya juga tidak pernah menyampaikan keterangan kalau dirinya siap untuk dipoligami. Tetapi ia kaget ketika melihat isi pemberitaan yang menyebut kalau dirinya siap di poligami kalau suaminya terbukti melecehkan santrinya.

“Demi Allah, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan siap untuk di poligami. Tapi ko diberitanya menyebut kalau saya siap dipoligami. Ini jelas fitnah,” tegas Hj Mulyatun.

Baca Juga: Bahaya, Pengendara Motor Matic Diminta Tak Lewati Tol di Atas Awan Dieng

Atas persoalan itu, pihaknya pun kini sudah menyerahkan persoalan tersebut ke kuasa hukum.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler