Tinjau Posko Pengamanan Mudik, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Terpantau Lengang

8 Mei 2021, 08:53 WIB
Bupati bersama Kapolres Tegal meninjau Posko Pengamanan Mudik di Ruas Tol Pejagan-Pemalang /

KABAR TEGAL- Kondisi arus lalu lintas di ruas tol Pejagan-Pemalang di hari pertama berlakunya aturan larangan mudik Lebaran 1442 hijriah terpantau lengang.

Situasi ini tampak saat Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melakukan peninjauan di sejumlah posko pengamanan Mudik Lebaran Tahun 2021 pada Kamis, 6 Mei 2021 malam.

Menurut Umi, peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat kesiapan personil pengamanan dan memantau arus kendaraan saat diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Kemarin, PSI Bagikan Al-Qur'an di Beberapa Musala hingga 8000 Botol Miras Dimusnahkan

Ia menilai, larangan mudik di hari pertama ini cukup efektif dengan ditandainya Ruas tol Pejagan-Pemalang yang tampak lengang dan sepi dari pemudik.

Frekuensi arus lalu-lintasnya pun menurun drastis dari satu hari atau beberapa hari sebelumnya.

“Amatan kita tadi hanya sekitar 30-an kendaraan pemudik yang melintas. Dan setelah diperiksa kelengkapannya, mereka sudah membawa surat izin keluar masuk (SIKM) serta surat bukti bebas Covid-19,” kata Umi.

Baca Juga: Petugas, Pengunjung, dan Penjual di Pasar Pagi Tegal Patuhi Prokes untuk Atasi Penyebaran Covid-19

Umi berharap, imbauan larangan mudik ini bisa dipatuhi warga dan filtrasi petugas di posko penyekatan bisa berfungsi efektif hingga 17 Mei mendatang.

Tujuannya adalah untuk mengendalikan pandemi dan mencegah meluasnya penularan kasus Covid-19 baru akibat mobilitas warga yang meningkat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang bisa bersabar, menahan diri tidak mudik Lebaran. Ikhtiarkan ini semua demi keamanan dan keselamatan bangsa kita agar ledakan kasus Covid-19 seperti yang di India tidak terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 8000 Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Tegal

Pada kesempatan ini Umi pun meminta camat, kepala desa hingga ketua RT dan RW agar meningkatkan pengawasan kepada warganya yang kedapatan mencuri start, datang lebih awal ke kampung halaman saat masa pengetatan mudik sebelum 6 Mei 2021.

“Tentu ada kekhawatiran dari kedatangan pemudik yang sudah masuk ke Tegal sebelum tanggal 6 Mei. Kita sudah punya banyak sekali pengalaman empirik soal kedatangan warga kita dari luar daerah yang kemudian menulari anggota keluarganya dan menciptakan klaster,” kata Umi.

Mengantisipasi akan hal itu, Umi telah memerintahkan camat dan kepala desa bersama Dinas Kesehatan melakukan pengetesan cepat antigen di Puskesmas, termasuk menyediakan tempat karantina mandiri yang baru tersedia di 50 desa.

Baca Juga: Cek Protokol Kesehatan, Kapolres Tegal dan Forkopimda Blusukan ke Pusat Perbelanjaan

Ditanya soal perkembangan kasus Covid-19, Bupati mengatakan jika penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah mencapai angka rata-rata 26 kasus baru per hari dalam seminggu terakhir ini.

Totalnya ada 5.990 kasus, dimana 5.427 orang sudah sembuh dan 256 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Sebelum melakukan peninjauan posko pengamanan Lebaran, Umi beserta rombongan sempat mengecek penerapan protokol kesehatan di Toserba Yogya Slawi.

Baca Juga: H-6 Jelang Idul Fitri, Harga Kebutuhan Pangan di Kota Tegal Masih Stabil

Meski tampak ramai, namun dari pengawasannya baik pengunjung maupun petugas di toko swalayan tersebut tertib mengenakan masker.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang menyampaikan jika sepinya pemudik di ruas jalan tol Pejagan-Pemalang yang menuju ke Tegal lebih disebabkan publik sudah mengetahui larangan mudik Lebaran ini.

Guna mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran ini, pihaknya bersama unsur TNI dan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah posko pengamanan.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, UPPKH Kecamatan Pangkah Santuni Kaum Mustahik

Satu posko ada beberapa personil yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan unsur kesehatan seperti Dinas Kesehatan dan Palang Merah Indonesia.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler