Usulkan Keppres Potong 2,5 Persen dari Gaji ASN, Baznas: Potensi Zakat Rp300 Triliun

16 April 2021, 15:46 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) bergandengan tangan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) /Pexels/

KABAR TEGAL- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Kerja sama antara Baznas dan BSI tersebut dalam rangka mengoptimalkan potensi ZIS yang diperkirakan bisa mencapai sebesar Rp300 triliun.

Ketua Baznas KH Noor Ahmad mengatakan, hal tersebut guna meningkatkan potensi zakat di Indonesia karena pengelolaan zakat saat ini belum maksimal.

Baca Juga: Simak! Syarat Dapatkan BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tanpa Daftar

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BSI yang bekerja sama dengan Baznas, ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia yang saat ini belum maksimal," katanya sebagaimana dikutip KabarTegal.com dari Antaranews pada Jumat, 16 April 2021.

Salah satu caranya yaitu dengan mengajukan draf Keputusan Presiden (Keppres) melakukan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk zakat sebesar 2,5 persen yang akan dikelola oleh Baznas.

Noor Achmad berharap sinergi Baznas dan BSI dapat berjalan baik sehingga dapat merealisasikan potensi zakat sebesar Rp300 triliun.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Bawa Penumpang di Tengah Larangan Mudik 2021 Akan Ditindak

"Baznas dan BSI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Semoga kita bisa bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di Indonesia," ujar Noor Achmad.

Gerakan Cinta Zakat diharapkan dapat lebih membumi secara nasional dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi yang berharap kerja sama dengan Baznas dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional serta mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya untuk Buka Lapangan Kerja

BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari ASN dalam rangka mendorong optimalisasi potensi zakat nasional.

"Saat ini Baznas telah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh ASN secara potong gaji, kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujar Hery.

Hery yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berharap kerjasama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan ibadah zakat dengan mengakses layanan perbankan BSI.

Baca Juga: Dinilai Salah Sasaran, Pemerintah Ubah Skema Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

"Melalui sinergi dengan Baznas, BSI berkomitmen untuk mendukung Baznas dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah, dan jangkauannya luas," katanya.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, Baznas dan BSI berharap kerja sama mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler