Dukung Penuntasan Kasus Tipikor di Kota Tegal, Mahasiswa Datangi Kantor Kejari

16 Februari 2021, 15:15 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal Jasri Umar, S.H.,M.H, saat menemui perwakilan mahasiswa, Selasa, 16 Februari 2021. /KabarTegal.com/

KABAR TEGAL - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal didatangi belasan mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tegal, DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Tegal, dan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Pancasakti Tegal, Selasa, 16 Februari 2021.

Kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada pihak Kejari yang sedang menangani 4 (empat) kasus dugaan korupsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tegal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Jasri Umar, S.H.,M.H, langsung menerima surat dukungan tertulis dari gabungan mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Selain Larang PNS ke Luar Kota, Bupati Tegal Minta Dinkes Intensifkan Pelacakan Kasus Positif di Masa PPKM

Koordinator Lapangan (Korlap), Adi Arfian, mengatakan kegiatan ini sebagai dukungan kepada Kejari Kota Tegal agar profesional dalam menjalankan tugas.

"Kami datang untuk mendukung Kejari Kota Tegal dalam melakukan penegakan hukum terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang ditangani Satgas Tipikor Kejari Kota Tegal," katanya.

Adi berharap Satgas Tipikor Kejari Kota Tegal tetap konsisten dan tegas dalam menangani kasus-kasus yang sedang ditangani.

Baca Juga: Pilih Terjunkan Mahasiswa, Bupati Jepara Berharap Dapat Berikan Edukasi kepada Masyarakat

"Kami berharap pihak kejari dengan cepat menangani kasus-kasus yang sedang ditangani dan kasus bisa selesai sampai tuntas tanpa adanya pihak-pihak yang berusaha melemahkan proses hukum yang berjalan," tegas Adi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Jasri Umar, S.H.,M.H., berterimakasih karena sudah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terutama dari mahasiswa.

"Saya sangat berterimakasih kepada mahasiswa karena sudah mendukung kami dalam menuntaskan kasus yang sedang kami tangani ini," ucap Jasri.

Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Mengaku Takut Ditahan

Jasri Umar mengatakan, keempat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih terus berjalan dan sampai pada tingkat penyelidikan.

"Pada hari Kamis, 18 Februari 2021 kami akan menyampaikan dan menentukan mana kasus yang akan naik ke tingkat penyidikan dan mana yang akan berhenti," ucap Jasri Umar.

Untuk informasi, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal sedang menyelidiki 4 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilaporkan masyarakat. Laporan tersebut meliputi proyek Alun-alun Kota Tegal, proyek Taman Pancasila, GOR Tegal Selatan dan dana bantuan Covid-19. Satgas menerima keempat laporan tersebut pada Januari 2021 lalu.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler