Hari ke-18 TMMD Reguler Brebes Rehab Rumah Tidak Layak Huni

- 10 Oktober 2020, 02:35 WIB
Pekerjaan bagian atap rumah yang berukuran 6 x 9 meter, dengan pendanaan Rp. 10 juta dari Kodim, kita prioritaskan karena sudah mulai turun hujan di beberapa hari terakhir.
Pekerjaan bagian atap rumah yang berukuran 6 x 9 meter, dengan pendanaan Rp. 10 juta dari Kodim, kita prioritaskan karena sudah mulai turun hujan di beberapa hari terakhir. /

Brebes. KabarTegal.com - Memasuki hari ke-18 pelaksanaan TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pekerjaan rehab rumah tidak layak huni milik Damad (33), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Kalinusu, memasuki pemasangan usuk dan reng. Jumat 9 Oktober 2020.

Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Teknisi Bangunan Kodim Brebes, bahwa pemasangan reng dan usuk itu akan dituntaskan dalam satu hingga dua hari kedepan, dan selanjutnya pasang genteng.

“Pekerjaan bagian atap rumah yang berukuran 6 x 9 meter, dengan pendanaan Rp. 10 juta dari Kodim, kita prioritaskan karena sudah mulai turun hujan di beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Dijelaskannya lanjut, upaya itu penting dilakukan agar pekerjaan tetap berjalan walaupun turun hujan, karena bisa mengerjakan bagian dalam.

“Kebut pekerjaan juga agar sang pemilik rumah yang saat ini menumpang di rumah tetangganya, Pak Rasto (35), dapat segera menempati rumah jika sudah dipasang atap,” tambahnya. (Nurul Islamiaty)

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah