Lantik Kepala Desa PAW, Pesan Pj Bupati Brebes : Pelayanan Masyarakat Tanggung Jawab Kita Sama

- 24 Januari 2024, 20:40 WIB
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum melantik empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum melantik empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). /Sri Yatni/Kabar Tegal

"Jelas di depan mata kita, nanti 14 Februari kita akan melaksanakan pemilihan umum dan lanjut pemilihan kepala daerah, peran serta Kades perlu dimaksimalkan," tuturnya.

Baca Juga: Irnanda Laksanawan Nilai Waduk Cacaban Tegal Berpotensi Jadi Wisata Nasional

Iwan menyampaikan, Brebes bukan daerah yang gampang diurusi wilayahnya luas dan jumlah penduduknya sekitar 2 juta lebih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Brebes berjumlah 1.511.717 pemilih.

"Njenengan sebagai ujung tombak kami, tolong jaga ketenteraman di desa, jaga netralitas dan kondusifitas jangan sampai timbul perpecahan, memang tidak mudah bukan berarti tidak bisa," serunya.

Terkait Hari Ulang Tahun Brebes, Iwan meminta agar para Kades untuk tetap jaga kerukunan warga dan ciptakan keraharjaan di wilayah masing-masing, selaras tema peringatan yakni Rukun, Raket, Raharja. 

Baca Juga: Polsek Jatibarang Patroli Cek Gudang Logistik, Pastikan Keamanan Tahapan Pemilu 2024

"Semua Kades telah berkomitmen, saya juga yakin dan optimis, apa yang telah menjadi cita-cita bersama dapat terwujudkan," ucapnya.

Pemilihan kepala desa antar waktu diatur sesuai dengan peraturan bupati brebes nomor 87 tahun 2022 tentang pilkades antar waktu adalah kegiatan yang pertama kali dilaksanakan sampai dengan tahapan pelantikan.

Kades yang dilantik yakni Desa Bulakamba Amin Kariri, Desa Pakujati Rastam SH, Desa Wanatirta Darto SH, dan Desa Tembongraja Abdul Kholiq. Turut hadir Forkopimda, OPD, Camat, Paguyuban Kades, PPDI serta tamu undangan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x