“Didampingi masing-masing orang tuanya, mereka sudah membuat surat pernyataan. Apabila terulang lagi atau melakukan tindak pidana lainnya, maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut tak terulang, Polres Pemalang mengintensifkan patroli malam setiap harinya, untuk mencegah aksi tawuran, premanisme, balap liar, gank motor dan kejahatan lainnya, seperti Curas, Curat dan Curanmor.
Baca Juga: 800 Peserta Ikut Meriahkan Lomba Mancing Polres Pemalang, Perebutkan Hadiah Utama 3 Unit Motor
“Patroli dilakukan sampai subuh, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pemalang,” katanya.
Pihaknya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.
“Mohon segera informasikan setiap kejadian di sekitar anda melalui Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang 08112762110,” pungkasnya.***