Polres Brebes Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkotika, 89 Gram Sabu Diamankan

- 27 Oktober 2023, 14:15 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan mengamankan 8 tersangka
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan mengamankan 8 tersangka /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL – Dalam kurun waktu bulan September hingga Oktober 2013, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan mengamankan 8 tersangka dari 8 tersangka yang diamankan tersebut, 1 orang tersangka menjalani rehabilitasi

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 batang pohon ganja, 54 gram ganja kering dan 89 gram Sabu dan Tes Kit Urin dengan hasil positip Sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Narkoba AKP Aris Maryono, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ajak Pers Gelar Deklarasi Pemilu Damai Jaga Kondisifitas Selama Pemilu 2024

“Dari delapan tersangka yang diamankan , 7 tersangka dilakukan penahanan dan 1 orang tersangka kita lakukan rehabilitasi. Para tersangka tersebut beroperasi diwilayah Kabupaten Brebes,” terang Kasat Narkoba. 

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 batang pohon ganja, 54 gram ganja kering dan 89 gram Sabu serta 3 tes Kit Urine dengan hasil positip Sabu,” lanjutnya.

AKP Aris menyebutkan, dari tersangka yang diamankan ada yang merupakan jaringan lintas provinsi. “Ya, ada tersangka tersangka yang merupakan warga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga: 110 Kepala SMK se Kabupaten Brebes dan Kota Tegal Deklarasi Anti Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Lanjut Aris, untuk penanganan kasus Narkotika di wilayah Kabupaten Brebes, Kasat Narkoba mengungkapkan, pihaknya akan semaksimal mungkin dan bersinergi dengan penegak hukum seperti BNN.

Ia juga memastikan, segala bentuk penyalahgunaan Narkotika diwilayah Brebes akan ditindaklanjutui dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x