Pastikan Keamanan Tahanan, Kasiwas Cek Kondisi Rutan Polres Brebes

- 29 Juli 2023, 11:43 WIB
Kasiwas Polres Brebes Polda Jawa Tengah AKP M Jusup melakukan pengecekan dan kontrol ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes
Kasiwas Polres Brebes Polda Jawa Tengah AKP M Jusup melakukan pengecekan dan kontrol ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kasiwas Polres Brebes Polda Jawa Tengah AKP M Jusup melakukan pengecekan dan kontrol ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes, Sabtu 29 Juli 2023 pagi.

Kegiatan yang dilakukan usai memimpin apel siaga Kompi tersebut, Kasiwas didampingi oleh piket jaga, anggota Sat Tahti dan anggota Reskrim.

Pengecekan ruang tahanan yang dilakukan oleh Pawas tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi ruang tahanan, jumlah tahanan serta kondisi tahanan itu sendiri dalam keadaan baik, aman dan sehat.

Baca Juga: Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

"Pengecekan ini rutin kami lakukan guna memastikan jumlah tahanan, kondisi para tahanan dan kondisi ruang tahanan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKP Jusup.

Lanjut M Jusup, bahwa pengecekan ruang tahanan dilakukan secara rutin dan berkala, mulai dari jumlah, kondisi tahanan dan ruang tahanan, kebersihan ruang tahanan dan barang-barang pribadi milik tahanan.

“Saat ini tahanan di Rutan Polres Brebes berjumlah 40 orang. Semuanya dalam keadaan sehat,” lanjutnya.

Baca Juga: Terbaru! 20+ Lomba Meriah untuk Anak SD dalam Perayaan 17 Agustus atau Agustusan

Sementara itu, dalam arahan saat pimpin apel siaga, Kasiwas juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap waspada dan siap siaga dalam melaksanakan tugas dilapangan dalam memantau situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Brebes.

Kepada fungsi Opsnal, pihaknya juga menekankan untuk tetap melaksanakan tugas rutin sesuai dengan fungsinya masing - masing.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x