GNPK RI Brebes Laporkan Dua Kasus Dugaan Korupsi di Desa Songgom dan Desa Winduaji ke Kejaksaan Negeri

- 22 Februari 2023, 21:34 WIB
GNPK RI Brebes laporkan dua kasus dugaan korupsi di Desa Songgom dan Desa Winduaji
GNPK RI Brebes laporkan dua kasus dugaan korupsi di Desa Songgom dan Desa Winduaji /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Ketua GNPK RI Budi Prabowo.SH bersama tim melaporkan perkembangan dan tindaklanjuti laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Songgom dan perangkat Desa Songgom, Kepala Desa Winduaji dan Perangkat Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan, pada hari ini Rabu 22 Februari 2023 pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Brebes.

Maksud dan tujuan Ketua GNPK RI Brebes, Budi Prabowo.SH menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Kejaksaan Negeri Brebes ini, ingin menanyakan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Songgom dan Perangkat Desa Songgom dan kami datang kesini bersama rombongan GNPK RI.

"Intinya kami mewakili masyarakat, ingin melaporkan Kepala Desa Winduaji dan Perangkat Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan," kata Budi Prabowo. 

Baca Juga: Link Nonton 'The Heavenly Idol' Episode 1 dan 2 Subtitle Bahasa Indonesia Bisa Download Gratis? Bukan di LK21

"Harapan Ketua GNPK RI Brebes mudah-mudahan apa yang menjadi temuan masyarakat terkait dengan korupsi bisa di tindaklanjuti, kami juga sudah mengumpulkan berkas-berkas bukti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Songgom dan Desa Winduaji.


Menurut Budi Prabowo, masyarakat sudah pernah melaporkan Kepala Desa Winduaji pada tahun 2019 kepada inspektorat dan kejaksaan akan tetapi tidak ada tindak lanjuti.

"Mohon Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, yang di wakili Kasi Intel, nanti di jelaskan terkait dengan pelaporan kami yang menurut kami terkesan dibiarkan, apapun hasilnya kami mohon untuk kejaksaan Negeri Brebes bisa transparan kepada masyarakat," ungkapnya. 

Baca Juga: Demosi Adalah Apa? Sanksi yang Dijatuhkan Terhadap Bharada E Selama Setahun Ke Depan

"Kami nanti juga akan melaporkan beberapa hal diantaranya BUMDES Jatibarang yang mengkoordinir semua ketua untuk menarik iuran Rp. 100.000 per orang untuk membuat TPA dan sudah terkumpul hingga Rp 2 miliar akan tetapi pada pelaksanaan tidak dibuat atau tidak ada TPA," papar Budi Prabowo. 

"Kami mohon kasus di Songgom dan Winduaji untuk bisa di tindaklanjuti, Kami dari GNPK-RI siap untuk terus berkomunikasi dan mobilisasi di 17 kecamatan untuk memberantas tindak pidana korupsi," kata Budi Prabowo. 

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x