Jelang Nataru, Polisi di Pemalang Minta Pedagang Waspadai Peredaran Uang Palsu

- 15 Desember 2022, 21:12 WIB
Anggota Polsek Comal Polres Pemalang Aiptu Suprihadi saat meminta pedagang mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang Nataru.
Anggota Polsek Comal Polres Pemalang Aiptu Suprihadi saat meminta pedagang mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang Nataru. /Dok.Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Polsek Comal Polres Pemalang semakin intensif menyambangi pasar tradisional, seiring meningkatnya transaksi jual beli menjelang Natal dan tahun baru 2023 (Nataru), Kamis, 15 Desember 2022

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Comal AKP Heru Irawan meminta anggotanya sambang ke pasar-pasar tradisional, untuk mengimbau para pedagang agar mewaspadai uang palsu (upal) yang marak terjadi menjelang Nataru.

“Dimohon agar pedagang lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat kondisi pasar sedang ramai,” kata Kapolsek Comal.

Baca Juga: Tanggulangi PGOT, Polres Pemalang dan Pihak Terkait Gelar Workshop

Setelah menerima uang transaksi jual beli, Kapolsek Comal mengingatkan pedagang agar tidak lupa menerapkan 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.

“Karena hanya sebagian kecil pedagang di pasar tradisional yang memilik alat pendeteksi uang palsu,” tuturnya.

Kapolsek Comal mengatakan, banyak uang palsu yang beredar dengan nominal besar, seperti 50 ribu dan 100 ribu.

Baca Juga: Rotasi Jabatan, Empat Kapolsek Jajaran Polres Pemalang Diganti

“Pedagang juga dapat memanfaatkan waktu untuk mengecek ke pedagang lainnya yang sudah memiliki alat pendeteksi uang palsu, sembari menukar uang pecahan,” ujarnya.

Bila menerima uang palsu, Kapolsek Comal mengimbau, agar pedagang pasar tradisional segera melaporkan ke kantor Polisi.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x