Inilah Perjuangan Parmin Sebagai Veteran Hadir dalam Upacara Hari Pahlawan

- 10 November 2022, 20:24 WIB
Saat upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 di Alun-alun Brebes, Parmin hadir dan menjadi salah satu tamu di tribun kehormatan
Saat upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 di Alun-alun Brebes, Parmin hadir dan menjadi salah satu tamu di tribun kehormatan /Sri Yatni /

Sekedar memotivasi, sebagai petani sampai saat ini, Parmin telah berhasil menyekolahkan 6 orang anaknya, yaitu 3 anak lulus sarjana dan 3 anak lagi masih di bangku kuliah.

Parmin juga memberikan gambaran, di tahun 2045 mendatang diprediksi para ahli bahwa negara-negara dunia akan mengalami krisis sumber daya energi alam yang tak tergantikan, dan juga krisis pangan karena ledakan populasi penduduk.

Baca Juga: Keren! Siswa MTs Negeri 2 Brebes jadi Raih Medali Emas di Kompetisi Bahasa Arab Nasional, Berikut Profilnya

Lanjutnya, hanya negara-negara yang berada di dekat garis khatulistiwa yang memiliki 2 musim saja yang mampu berdaulat pangan sehingga negara-negara itu menjadi incaran negara lainnya.

Oleh karena itu, sebagai bangsa pejuang maka generasi saat ini dan selanjutnya haruslah siap menghadapi jika terjadi peristiwa yang dipaparkannya itu, termasuk tetap berdaulat pangan.

Tak lupa dirinya meminta agar peringatan Hari Pahlawan 2022 ini dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan rasa rela berkorban, keikhlasan, dan pantang menyerah seperti yang para pejuang dulu wariskan.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Kamis 10 November 2022, WKANDA FOREVER Ada Disini

Untuk diketahui, Parmin yang merupakan purnawirawan TNI juga termasuk ke dalam veteran karena dirinya ikut aktif dalam perjuangan untuk membebaskan Irian Barat dalam operasi Trikora (10 Desember 1961 - 1 Mei 1963).

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1967, tentang penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata, baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.

Lebih lanjut dalam Undang-undang itu juga disebutkan, bahwa Veteran RI adalah WNI yang ikut secara aktif dalam suatu peperangan membela kemerdekaan dan kedaulatan NKRI menghadapi negara lain, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 untuk mempertahankan kemerdekaan, juga mereka yang ikut aktif dalam operasi Dwikora demi mempertahankan kedaulatan NKRI.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah