Kuasa Hukum Para Buruh Asal Brebes yang Kena PHK oleh Sebuah Perusahaan Tak Puas dengan Hasil Penyelesaian

- 8 November 2022, 12:00 WIB
Para Buruh PT MMM Losari Mengadu ke Dinperinaker Brebes
Para Buruh PT MMM Losari Mengadu ke Dinperinaker Brebes /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Ahmad Soleh SH Kuasa Hukum dari beberapa buruh yang di PHK oleh PT MMM sangat menyayangkan penyelesaian pesangon dilakukan diluar dinas oleh pihak PT di wilayah Losari Jawa Barat Senin 7 November 2022.

Pasalnya surat pengaduan dari Kuasa Hukum beberapa buruh yang di PHK oleh PT tersebut telah diadukan secara resmi ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes pekan lalu.

Ahmad Soleh SH mengatakan, para buruh yang telah di PHK beberapa diantaranya sudah mendapatkan kompensasi, ada pula beberapa sudah dipekerjakan lagi, namun yang disayangkan adalah penyelesaian beberapa buruh yang kami dampingi itu diselesaikan diluar kedinasan.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Anggota Jelang Masa Purna Bhakti

“Kenapa penyelesaian para buruh yang di PHK dilakukan diluar dinas, malah dibawa ke warung makan yang berada di wilayah Losari Jawa Barat," ujarnya.

“Padahal kita sudah melayangkan surat resmi ke dinas dan pihak PT pun mendapatkan surat resmi dari dinas untuk mediasi antara pihak perwakilan buruh dan pihak PT, akan tetapi dari pihak PT MMM yang sekarang menjadi PT MEL tidak pernah datang, malah mereka menggiring karyawan-karyawan yang di PHK ke Losari, logikanya ini PT berada di wilayah Brebes kenapa harus dibawa kesana, ada undangan mediasi di dinas ya seharusnya penyelesaian di dinas juga," tegasnya.

Soleh yang juga Divisi Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Brebes menjelaskan, seharusnya PT mendatangi dari dinas untuk kumpul bareng kami bersama perwakilan PT dan buruh.

Baca Juga: Ratusan Guru di Brebes Demo, Polres Brebes Amankan Situasi Tetap Terkendali


Ada 110 buruh yang di PHK namun mereka sudah dipekerjakan lagi, dan beberapa buruh yang kami dampingi sudah diselesaikan hak-haknya oleh pihak PT.

“Walau bagaimanapun, pihak PT sudah memberikan kompensasi ke buruh yang telah di PHK, tapi yang sangat kami sayangkan adalah kompensasi beberapa buruh yang kami dampingi itu diberikan ataupun dikumpulkan di Jawa Barat," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x