Kajari Brebes Beri Nasehat untuk Para Kades : Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

- 2 November 2022, 19:05 WIB
Pembinaan Kepala Desa oleh Forkopimda Kabupaten Brebes
Pembinaan Kepala Desa oleh Forkopimda Kabupaten Brebes /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Pengelolaan keuangan desa harus dimulai dari perencanaan, tidak bisa seorang Kepala Desa (Kades) dengan serta merta membuat suatu kegiatan tanpa perencanaan.

Maka hasilnya tidak maksimal dan bahkan bisa melenceng dari tujuan awal.

Musyawarahkan terlebih dahulu dengan seluruh pemangku kepentingan di desa tersebut, jangan ambil keputusan sendiri alias arogan. 

Baca Juga: Upah ABK Tak Dibayar, PT MJM Abdi Baruna Dilaporkan ke Disnakerin Kota Tegal

Nasehat tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Mernawati SH MH saat Pembinaan Kepala Desa di Aula Hotel Dedy Jaya Brebes, Rabu 2 November 2022.

"Termasuk dalam penyimpanan kas desa, jangan sampai memakai rekening pribadi," kata Mernawati. 

Tiap desa harus memiliki Rekening Kas Desa sebagai induk penyimpanan dan transaksi keuangan desa.

Setiap pengeluaran harus tercatat jelas dan disertai data dukung dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mernawati wanti-wanti agar seluruh Kades dapat mematuhi regulasi yang ada agar selamat sampai tujuan.

Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri ke-71, Kapolres Gelar Diskusi Dengan Awak Media

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x