Upah ABK Tak Dibayar, PT MJM Abdi Baruna Dilaporkan ke Disnakerin Kota Tegal

- 2 November 2022, 18:54 WIB
Kantor Advokat & Legal VST and Partners, diwakili Zaenudin melaporkna PT MJM Abdi Baruna karena tak bayarkan upah ABK
Kantor Advokat & Legal VST and Partners, diwakili Zaenudin melaporkna PT MJM Abdi Baruna karena tak bayarkan upah ABK /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal menerima kuasa hukum ABK yang mengalami nasib belum terselesaikannya pembayaran sisa upah dari PT. MJM Abdi Baruna yang beralamat di Kota Tegal, Selasa, 1 November 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, R. Heru Setyawan mengatakan akan segera memanggil PT MJM Abdi Baruna untuk klarifikasi dengan adanya aduan dari ABK yang dikuasakan pada kuasa hukumnya Kantor Advokat & Legal VST and Partners, diwakili Zaenudin.

Sebagai kepala Dinas Heru Setyawan juga mengharapkan semua yang memiliki PT supaya mengadakan pendidikan terlebih dulu dan tetap konsisten dalam menyelenggarakan berbagai program jangan asal asalan merekrut dan memberangkatkan tanpa memperhatikan aspek pelindungan pekerja migran.

Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri ke-71, Kapolres Gelar Diskusi Dengan Awak Media

PT jangan membenturkan masalah berkaitan ketenagakerjaan yang dialami ABK kepada Disnaker, sementara pihak PT sering memberangkatkan secara nonprosedural.

Sebagai kuasa hukum dari korban Zaenudin menjelaskan kedatangannya ke Disnakerin untuk minta dijembatani untuk urusan tuntutan korban ABK atas nama Muhammad Teguh (32) asal Palembang Desa Pematang Kecamatan Pemulutan Selatan, Sumatera Selatan.

Dengan membawa beberapa berkas dari PT dan keterangan dari korban Zaenudin memaparkan maksud dan tujuannya kepada Kepala Dinaskerin. Point tuntutannya supaya dari Dinas terkait dapat membantu penyelesaian ABK yang menjadi korban.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tegal Imbau Masyarakat Waspadai Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak

"Semoga dengan adanya klarifikasi di ruang rapat Disnakerin, masalah yang disampaikan segera ada kejelasan dari PT yang dituju," ujar Zaenudin. 

Sementara Heru langsung tugaskan staf untuk cek lapangan, ternyaya alamat PT yang disebut, sudah berubah jadi toko sembako.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x