Brebes Terapkan JKN Skema Sharing Iuran Kepesertaan Pertama di Indonesia

- 28 Juli 2022, 15:12 WIB
Pemkab Brebes menerapkan skema sharing iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebanyak 5000 orang yang berasal dari kalangan masyarakat menengah
Pemkab Brebes menerapkan skema sharing iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebanyak 5000 orang yang berasal dari kalangan masyarakat menengah /Sri yatni

David menandaskan, untuk persoalan tersebut maka BPJS mengenalkan Program Skema Sharing Iuran. Program ini merupakan bentuk gotong royong dan kerjasama antara masyarakat yang kemampuan ekonominya terbatas (bukan fakir miskin dan tidak mampu) dengan pemerintah daerah setempat.

“Skema Sharing Iuran merupakan program pertama di Indonesia dan Kabupaten Brebes sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan Skema Sharing Iuran. Untuk itu apresiasi kami sampaikan kepada Bupati dan masyarakat Brebes,” pungkasnya.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP untuk Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Lewat eform.bri.co.id untuk Jutaan Pelaku Usaha Mikro

Penandatanganan perjanjian kejasama tentang pendaftaran peserta program JKN melalui Skema Sharing Iuran dihadiri Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Ir David Bangun, para Debuti dan Assisten Deputi BPJS, Kepala BPJS Cabang Tegal, Kepala BPJS Kesehatan Brebes, para Asisten Sekda, Setaf Ahli Bupati dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah