David menandaskan, untuk persoalan tersebut maka BPJS mengenalkan Program Skema Sharing Iuran. Program ini merupakan bentuk gotong royong dan kerjasama antara masyarakat yang kemampuan ekonominya terbatas (bukan fakir miskin dan tidak mampu) dengan pemerintah daerah setempat.
“Skema Sharing Iuran merupakan program pertama di Indonesia dan Kabupaten Brebes sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan Skema Sharing Iuran. Untuk itu apresiasi kami sampaikan kepada Bupati dan masyarakat Brebes,” pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kejasama tentang pendaftaran peserta program JKN melalui Skema Sharing Iuran dihadiri Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Ir David Bangun, para Debuti dan Assisten Deputi BPJS, Kepala BPJS Cabang Tegal, Kepala BPJS Kesehatan Brebes, para Asisten Sekda, Setaf Ahli Bupati dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.***