Winarto salah seorang warga paguyangan yang menerima manfaat dari program perumahan subsidi Ini merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program tersebut.
“Dulu setelah saya menikah ikut orang tua sama keluarga, kebetulan kakaksudah terpisah seperti itu, kebetulan ada prgram bantuan rumah berupa ruspin senilai 35 juta, syaratnya itu KTP muncul di DTKS dan yang belum punya rumah terus punya tanah, jadi bisa dibilang tuku lemah oleh omah,” Ucap Winarto
Perlu diketahui ketentuan syarat memiliki rumah ini adalah adanya komunitas. Kemudian setelah rumah jadi rumah tidak boleh dipagar pembatas.***