Dari hasil identifikasi dan olah kejadian di TKP, didapati identitas korban pengendara sepeda motor Honda Beat G-2198-BGG bernama RY (48), pekerjaan Swasta alamat Desa Kemurang Kulon RT 02/04 Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Korban mengalami luka pada bagian kepala robek, perut robek kaki patah dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Mutiara Bunda, Tanjung, Brebes untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara kendaraan korban SPM Honda Beat warna Hitam mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian material mencapai Rp. Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
Endah menambahkan dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kejadian ini diduga akibat pengendara kendaraan sepeda motor tidak berhati-hati saat mengendarai kendaraannya, sampai nekat menerobos perlintasan KA yang palang pintunya sudah dalam keadaan tertutup.
“Diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang.” pungkasnya.***