Balon Syawalan Tetap Mengudara di Langit Pekalongan Meski Dilarang Polisi

- 9 Mei 2022, 14:55 WIB
Tradisi Balon Syawalan di Pekalongan
Tradisi Balon Syawalan di Pekalongan /Dessi/

KABAR TEGAL - Meski sudah dilarang, ratusan balon udara berhasil lolos diterbangkan warga Pekalongan Jawa Tengah pada Senin 9 Mei 2022 pagi.

Tradisi menerbangkan balon udara raksasa ini untuk menyambut tradisi Syawalan yang jatuh di hari ketujuh Lebaran. 

Pihak kepolisian gencar melakukan patroli dan mengejar puluhan warga yang didominasi anak-anak dan remaja yang tengah menerbangkan balon udara.

Baca Juga: Viral Sekelompok Orang Main Roller Skate di Jalan Raya Gatot Subroto Jakarta, Kadishub : Sangat Membahayakan!

Petugas nampak kewalahan, karena harus melewati galangan sawah untuk dapat sampai lokasi, guna membubarkan warga dan menyita balon udara.

Dibeberapa lokasi, sejumlah warga secara sembunyi-sembunyi berhasil menerbangkan balon udara.

Pihak kepolisian mengaku kecolongan, karena hanya berhasil menyita puluhan balon plastik dan beberapa petasan.

Penerbangan balon udara bagi warga Pekalongan sudah menjadi tradisi menyambut syawalan atau tradisi melepas lebaran setelah sepekan.

Baca Juga: 11 Cara Atasi Overthinking Berlebihan, Tips Mudah Dilakukan Salah Satunya dengan Kesadaran Berpikir

Penerbangan balon udara sudah dilarang oleh pemerintah, karena sangat membahayakan lalulintas penerbangan. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: FB Trie Tanpa Kuncir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah