KABAR TEGAL - Meski sudah dilarang, ratusan balon udara berhasil lolos diterbangkan warga Pekalongan Jawa Tengah pada Senin 9 Mei 2022 pagi.
Tradisi menerbangkan balon udara raksasa ini untuk menyambut tradisi Syawalan yang jatuh di hari ketujuh Lebaran.
Pihak kepolisian gencar melakukan patroli dan mengejar puluhan warga yang didominasi anak-anak dan remaja yang tengah menerbangkan balon udara.
Petugas nampak kewalahan, karena harus melewati galangan sawah untuk dapat sampai lokasi, guna membubarkan warga dan menyita balon udara.
Dibeberapa lokasi, sejumlah warga secara sembunyi-sembunyi berhasil menerbangkan balon udara.
Pihak kepolisian mengaku kecolongan, karena hanya berhasil menyita puluhan balon plastik dan beberapa petasan.
Penerbangan balon udara bagi warga Pekalongan sudah menjadi tradisi menyambut syawalan atau tradisi melepas lebaran setelah sepekan.
Baca Juga: 11 Cara Atasi Overthinking Berlebihan, Tips Mudah Dilakukan Salah Satunya dengan Kesadaran Berpikir
Penerbangan balon udara sudah dilarang oleh pemerintah, karena sangat membahayakan lalulintas penerbangan. ***