Brebes Kembali Gelar Pilkades Serentak di 43 Desa

- 9 Januari 2022, 08:38 WIB
Brebes Kembali Gelar Pilkades Serentak Di 43 Desa
Brebes Kembali Gelar Pilkades Serentak Di 43 Desa /Sri Yatni/

 

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Brebes kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahap III di 43 Desa.

Hajatan Pesta Demokrasi tingkat desa tersebut bakal digelar pada 18 Mei 2022 secara langsung. Untuk itu, kepada seluruh warga di 43 desa tersebut, diharapkan bisa berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga keamanan, kerukunan dan rasa paseduluran yang kental.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH saat membuka Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang III Tahun 2022 Kab Brebes, di Operation Room Setda Brebes, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Kadisnakerin Kota Tegal : Jurnalis Perlu Dicover BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Narjo menjelaskan, Pilkades serentak digelar karena adanya kekosongan Jabatan Kades hingga Mei 2022. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Brebes akan menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2022 pada 43 desa di 16 Kecamatan. 

Pesta demokrasi ini, kata Narjo, diharapkan bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin yang handal dan mumpuni. Sehingga bisa membangun desanya lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat di desa tersebut, jangan sampai Pilkades menjadikan perpecahan. Jaga terus kondusifitas, kenyamanan dan keamanan bersama.

Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Drs Khaerul Abidin MM Selaku Ketua Pilkades Kabupaten Brebes memaparkan, Pilkades akan dilaksanakan melalui tahapan yang dimulai sejak Januari 2022. Diantaranya, Januari 2022 pelaksanaan rapat Penetapan Perdes tentang Pilkades, rapat BPD untuk pembentukan panitia Pilkades, rapat panitia Pilkades membahas rencana kegiatan Pilkades, rencana biaya Pilkades dan pengumuman akan diadakannya Pilkades di desa yang bersangkutan. Selanjutnya pengajuan proposal dan persetujuan biaya Pilkades oleh Bupati. 

Baca Juga: Cara Buat Kartu Indonesia Pintar untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah, Siapkan Dokumen Berikut Ini

Bulan Pebruari 2022, persiapan pendaftaran pemilih, pembentukan petugas pantarlih, pembekalan pantarlih, menyiapkan blanko daftar pemilih. Pendaftaran pemilih, penyusunan DPS, pengesahan DPS, dan Pengumuman DPS.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x