Cara Buat Kartu Indonesia Pintar untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah, Siapkan Dokumen Berikut Ini

- 9 Januari 2022, 06:30 WIB
Cara Buat Kartu Indonesia Pintar untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah, Siapkan Dokumen Berikut Ini
Cara Buat Kartu Indonesia Pintar untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah, Siapkan Dokumen Berikut Ini /Dok. Kemendikbud

KABAR TEGAL - Cara buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dapatkan BLT Anak Sekolah, siapkan beberapa dokumen berikut ini.

Pemerintah kembali lakukan penyaluran BLT Anak Sekolah di tahun 2022.

BLT Anak Sekolah ditujukan kepada siswa sekolah sesuai jenjang pendidikannya SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.

Baca Juga: Masih Anget! Kode Redeem ML 9 Januari 2022, Yuk Klaim Dapatkan Skin dan Diamond Terbaru dari Moonton

Salah satu syarat agar siswa bisa mendapatkan BLT anak sekolah adalah dengan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan KIP, adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x