KABAR TEGAL - Cara buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dapatkan BLT Anak Sekolah, siapkan beberapa dokumen berikut ini.
Pemerintah kembali lakukan penyaluran BLT Anak Sekolah di tahun 2022.
BLT Anak Sekolah ditujukan kepada siswa sekolah sesuai jenjang pendidikannya SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.
Baca Juga: Masih Anget! Kode Redeem ML 9 Januari 2022, Yuk Klaim Dapatkan Skin dan Diamond Terbaru dari Moonton
Salah satu syarat agar siswa bisa mendapatkan BLT anak sekolah adalah dengan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan KIP, adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Raport hasil belajar