Tetapi bertujuan untuk merefresh atau penyegaran kembali bagi aparat desa tentang hukum karena tuntutan masyarakat makin meningkat dalam kualitas pelayan publik.
Baca Juga: Hasil Liga Champions 2021: 6 Tim Telah Dipastikan Lolos Kebabak 16 Besar
“Perkembangan yang muncul di pedesaan, antara lain tentang bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem yang lagi ngetren, untuk itu perlu disikapi dengan bijak agar tidak melenceng dari hukum yang berlaku,” kata Imam Tauhid.
Sekretaris BKAD Jatibarang Rudi Hartono menjelaskan, kegiatan diikuti 88 peserta utusan dari 22 Desa se Kecamatan Jatibarang.
Mereka mendapatkan materi penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Brebes, Inspektorat, Pengadilan Negeri Brebes, Dinpermades, Polres Brebes, Kodim Brebes, dan Kecamatan Jatibarang.
Baca Juga: Makin Canggih, Kini Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjang Dokumen Bisa Dari Rumah
Turut mendampingi Bupati Brebes, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Khaerul Abidin, Staf Ahli Bupati bidang Ahmad Makmun dan pejabat lainnya.***