Makin Canggih, Kini Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjang Dokumen Bisa Dari Rumah

- 24 November 2021, 19:34 WIB
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat/ kabar tegal
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat/ kabar tegal /

KABAR TEGAL - Dizaman yang semakin canggih dan modern seperti sekrang ini semua bisa diakses dari rumah dengan sistem kerja online.

Tidak hanya sekolah yang dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring), namun kini pembayaran pajak kendaraan dan perpanjang dokumen kendaraan bisa kita lakukan dari rumah kita mmasing tanpa perlu keluar rumah dan datang ke Samsat.

Pembayarn pajak dan perpanjang dokumen kendaraan melalui online merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dilokasi, dan itu merupakan salah satu protokol kesehatan dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Setuju dan Mendukung Jika Koruptor Indonesia di Pidana Hukuman Mati

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat. Dimana aplikasi Signal ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti saat ini.

Karena aplikasi Signal bisa membantu kita dalam mendapatkan pelayanan dari Polri untuk memudahkan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor,dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas.

Dan lebih istimewanya lagi aplikasi Signal ini bisa diakses kapan saja, dimana saja dengan satu alat canggih yaitu smartphone, dan aplikasi ini bisa di dapatkan dengan mendownload di playstore atau appstore masing-masing.

Baca Juga: Rayakan Hari Guru Nasional 25 November 2021, Berikut Rekomendasi Kado untuk Guru Tercinta

Dan untuk lebih jelasnya bisa dilihat langsung melalui link berikut ini https://samsatdigital.id.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x