Pemkab Brebes Siapkan 263 Bed Sebagai Tempat Isolasi

- 15 Juni 2021, 14:52 WIB
Bupati Brebes Idza Priyanti didampingi Kapolres Brebes serta Dandim Brebes meninjau ruang isolasi / Kabar Tegal
Bupati Brebes Idza Priyanti didampingi Kapolres Brebes serta Dandim Brebes meninjau ruang isolasi / Kabar Tegal /Ade Windiarto /

KABAR TEGAL - Bupati Brebes bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes lakukan penanganan kasus Covid-19 dengan melakukan peninjauan di ruang isolasi sementara penanganan pasien Covid-19, di Hotel Kencana, Gedung PGRI dan Gedung Islamic Centre, Selasa 15 Juni 2021.

Turut Hadir Bupati Brebes Idza Priyanti, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Dandim 0713/Brebes Letkol Armed Haikal Sofyan serta para pejabat lain.

Bupati didampingi Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan tempat yang nantinya akan digunakan sebagai ruang isolasi sementara bagi masyarakat di Kabupaten Brebes yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual

Selain itu, mereka juga meninjau kesiapaan infrastruktur bangunan, sarana dan prasarana pendukung tempat isolasi mandiri serta pengecekan ketersediaan kamar yang terdapat di tiga tempat.

Kapolres Brebes menjelaskan, tempat Isolasi di Hotel Kencana, Gedung PGRI dan Gedung Islamic Centre dapat menampung sebanyak 263 Bor, yang di khususkan bagi masyarakat Kabupaten Brebes.

"Untuk ruang isolasi dapat menampung sebanyak 263 orang, dengan rincian Flat Hotel Kencana sebanyak 30, Islamic Centre 206 serta Gedung PGRI sebanyak 28," terang AKBP Gatot Yulianto usai melakukan peninjauan.

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x