“Kenapa di Brebes banyak, karena kita punya tangan panjang yang ada di masing-masing Desa, ada Satgas yang setiap tahun melaporkan langsung ke kami. Sehingga setiap tahun pasti dari pihak kami ada laporan masuk, dan sebisa mungkin kita kirim tim untuk melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Kemudian, sambung dia, Perda No 4/2014 merupakan inisiatif dari DPRD. Namun, masih dalam proses untuk menjadi lebih baik menjadi Perda Kabupaten Layak Anak yang ruang lingkupnya lebih luas.
“Untuk itu kami mohon bimbingannya, mari kita bersama-sama karena anak merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya.***