Perlu diketahui, menurut LIPI (Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia), rel kereta terdapat emisi elektromagnetik, artinya ada kabel penghantar arus listrik yang terpasang dan kabel ini tidak kompatibel dengan mesin mobil. Dalam hal ini Electronic Control Unit (ECU) yang menjadi penggerak utama mobil akan berhenti bekerja dan akhirnya mesin mati.
Terlebih jika kereta api hendak melintas di jarak 600 meter, arus listrik tersebut akan menghantarkan medan magnet yang tinggi sehingga resiko mesin mobil mati di rel kereta api pada jarak itu bahkan lebih dekat lagi.
Sementara itu, dikutip dari laman PT. KAI (Kereta Api Indonesia), bahwa medan magnet yang dihantarkan dinamo lokomotif ke rel kereta api dalam radius satu kilometer bisa memicu ICU mati. Itulah alasannya petugas menutup palang pintu walaupun kereta api belum terlihat.
Disampaikan Dolf Valentino, jika mesin mobil mati di perlintasan rel kereta api, sebaiknya pengemudi terus menerus membunyikan klakson dan starter mobil karena cara ini dapat memutus medan magnet dan rangkaian listrik yang ada di sekitarnya, namun jika mesin tetap tidak bisa menyala maka segera tinggalkan mobil demi keselamatan.
Sedangkan langkah utama dan paling aman saat akan melintasi rel kereta api adalah patuhi rambu-rambu atau tidak nekat menerobos palang pintu karena sama saja menjemput maut, serta gunakan gigi rendah.***