Wabup Brebes: Aset Seni Budaya Brebes Harus di Inventarisasi

- 24 Desember 2020, 00:44 WIB
Wakil Bupati Brebes Narjo saat melantik DKD Kabupaten Brebes.
Wakil Bupati Brebes Narjo saat melantik DKD Kabupaten Brebes. /Dok.Diskominfo Brebes/

KABAR TEGAL - Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH mengajak kepada Pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Brebes periode 2020-2025 untuk menginventarisasi seni dan budaya yang ada di Kabupaten Brebes.

Keanekaragaman kesenian yang ada di Brebes merupakan aset yang perlu dirawat dan dikembangkan untuk menunjukan jatidiri Brebes.

“DKD Brebes harus mengakomodir keanekaragaman seni budaya yang ada di Kabupaten Brebes. Aset seni dan budaya tersebut dapat menjadi pengenal jati diri dan bisa membawa nama baik Kabupaten Brebes,” pesan Wakil Bupati Narjo saat mellantik dan mengukuhkan DKD di ruang rapat Sekda Brebes, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Siap-siap! Risma Bakal Kebut Realisasi Bansos Mulai Minggu Pertama Januari 2021

Narjo juga mengajak DKD agar bisa menjadi mitra pemerintah, diantaranya bisa melakukan peran melestarikan, mengembangkan dan memelihara kehidupan kesenian masyarakat. Juga sebagai pemikir dan konseptor kebijaksanaan dalam usaha pembinaan dan pengembangan kesenian.

“Kita lakukan bersama dalam pembinaan dan pengembangan kesenian melalui peningkatan aktifitas kesenian, kualitas kesenian dan peningkatan apresiasi seni bagi masyarakat,” kata Narjo.

Dengan dilantikanya kepengurusan baru, Narjo mengajak untuk bekerja maksimal sehingga dapat menumbuhkan perkembangkan geliat kesenian yang ada di Kabupaten Brebes.

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Wakil Bupati secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. Adapun yang dilantik Wijanarto S.Pd M.Hum sebagai Ketua DKD Brebes periode 2020-2025.

Wijanarto yang juga Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, memimpin DKP untuk periode kedua.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x