Bupati Brebes Ingatkan Tidak Kendor Protokol Kesehatan Demi Capaian Vaksinasi

24 November 2021, 22:22 WIB
Bupati Brebes Ingatkan Tidak Kendor Demi Capaian Vaksinasi /

KABAR TEGAL - Aparatur Desa se Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes ditingkatkan kesadaran hukumnya, agar tidak menyalahi hukum saat melakukan pekerjaan.

Jangan sampai akibat awam hukum, aparatur desa tersandung persoalan hukum. Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas dibidang hukum bagi aparatur desa sehingga lebih melek hukum.

Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat membuka penyuluhan hukum bagi perangkat desa se Kecamatan Jatibarang, di Hotel Anggraeni Jatibarang, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Kapolda Jateng Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Kata Idza, dengan penyuluhan yang menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) dan unsur terkait lainnya, harapannya pemahaman tentang hukum bagi perangkat desa semakin meningkat.

Seperti dalam pengelolaan dana desa, pengadaan barang dan jasa dan berbagai kegiatan lainnya tidak melenceng dari hukum yang berlaku di Indonesia.

“Penyuluhan hukum ini, semoga menjadi jalan menuju terwujudnya good governance,” tandas Idza.
Bupati juga mengingatkan kembali kepada aparatur desa untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi di desanya masing-masing.

Baca Juga: Permintaan Pembatalan Konser Justin Bieber di Arab Saudi Melalui Surat Terbuka

Aparatur desa sebagai ujung tombak dalam penerapan protokol kesehatan dan peningkatan capaian vaksinasi jangan sampai kendur. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan perlu dilawan dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan. 

Camat Jatibarang Imam Tauhid menjelaskan, penyuluhan hukum diinisiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Jatibarang. Menurutnya, penyuluhan hukum bukan berarti perangkat desa belum maksimal dalam melayani masyarakat.

Tetapi bertujuan untuk merefresh atau penyegaran kembali bagi aparat desa tentang hukum karena tuntutan masyarakat makin meningkat dalam kualitas pelayan publik.

Baca Juga: Hasil Liga Champions 2021: 6 Tim Telah Dipastikan Lolos Kebabak 16 Besar

“Perkembangan yang muncul di pedesaan, antara lain tentang bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem yang lagi ngetren, untuk itu perlu disikapi dengan bijak agar tidak melenceng dari hukum yang berlaku,” kata Imam Tauhid.

Sekretaris BKAD Jatibarang Rudi Hartono menjelaskan, kegiatan diikuti 88 peserta utusan dari 22 Desa se Kecamatan Jatibarang.

Mereka mendapatkan materi penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Brebes, Inspektorat, Pengadilan Negeri Brebes, Dinpermades, Polres Brebes, Kodim Brebes, dan Kecamatan Jatibarang.

Baca Juga: Makin Canggih, Kini Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjang Dokumen Bisa Dari Rumah

Turut mendampingi Bupati Brebes, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Khaerul Abidin, Staf Ahli Bupati bidang Ahmad Makmun dan pejabat lainnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler