Miris! Bocah Kelas 6 SD di Pemalang Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali

21 Mei 2021, 17:29 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak /Pixabay /Rudy and Peter Skitterians

KABAR TEGAL- Kasus pencabulan anak usia dini kembali terjadi di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Anak perempuan yang biasa disebut Mawar, dicabuli oleh ayah tirinya. Hal ini diketahui oleh ibunya DW warga Kecamatan Comal, Pemalang.

Baca Juga: Apes, Maling Sepeda Motor di Brebes Bonyok Dihakimi Masa

Atas kejadian itu, pelaku J, warga Mulyoharjo, Pemalang, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pemalang, setelah dilaporkan istri sirinya itu.

Dikutip KabarTegal dari akun Instagram @pemalang.update, DW menceritakan pernikahan dirinya dengan pelaku sudah berjalan selama 11 tahun secara siri.

Kelakuan bejat suaminya diketahuinya pada Rabu, 21 April 2021. Saat itu, DW memergoki suaminya sedang berbuat cabul dengan anaknya.

Baca Juga: Turun 6 Sentimeter Per Tahun, Pekalongan Diprediksi akan Tenggelam Tahun 2036

Mengetahui kelakuan bejat suami sirinya, DW pun kalap dan memukuli pelaku sampai berdarah.

Tetangga yang mendengar keributan itu pun datang dan sempat mengamankan J.

Namun tetangga mengira itu keributan rumah tangga biasa. Sehingga dilepaskan, akhirnya J kabur entah ke mana.

Baca Juga: Viral! Kades Asal Pemalang Digerebek Warga Karena Diduga Bawa Istri Orang

Atas kejadian tersebut, DW pun kemudian melaporkan hal ini ke Polres Pemalang.

Selain itu DW juga menyebarkan kasus ini beserta foto pelaku ke media sosial.

Ia mengaku mempunyai bukti kuat dan ingin mengingatkan masyarakat bahwa sang predator anak tersebut masih bebas berkeliaran.

Baca Juga: Tega! Tak Dapat Jatah, Suami Tusuk Leher Istrinya dengan Pisau

DW berharap suaminya tertangkap dan dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler