Apes, Maling Sepeda Motor di Brebes Bonyok Dihakimi Masa

- 19 Mei 2021, 17:10 WIB
Apes, maling sepeda motor tertangkap jadi bulan-bulanan warga Brebes.*
Apes, maling sepeda motor tertangkap jadi bulan-bulanan warga Brebes.* /

KABAR TEGAL- Maling sepeda motor menjadi bulan-bulanan warga Kelurahan Pasarbatang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Pasarbatang, setelah aksinya tertangkap tangan pada Rabu, 19 Mei 2021.

Disampaikan Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, pelakunya berinisial A (37), salah satu warga kecamatan tetangga, yaitu warga Kecamatan Wanasari.

“Melihat kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor milik warga setempat, Rizqi, yang terparkir di depan rumah, pelaku langsung menghidupkan Honda Supra dengan Nopol G 5177 DG, dan berusaha melarikannya,” terangnya.

Baca Juga: Program Presisi Kapolri, Polres Brebes Bangun Layanan Ramah Penyandang Disabilitas

Namun naas bagi pelaku, korban yang melihat aksi curanmor itu langsung berteriak maling sehingga memancing perhatian warga. Karena panik dan dihadang warga, pelaku meninggalkan motor korban dan lari menghindari kejaran warga.

Pelaku belum sempat lari jauh karena berhasil ditangkap, diikat menggunakan tali, dan menjadi bulan-bulanan warga.

“Beruntung tim gabungan Satreskrim Polres Brebes dan Polsek Brebes cepat tiba di TKP sehingga pelaku berhasil diamankan dari amuk warga lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga: Viral! Kades Asal Pemalang Digerebek Warga Karena Diduga Bawa Istri Orang

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Hadi Handoko, membenarkan kejadian tersebut dan kini pelaku telah diamankan di Mapolres Brebes proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x