Operasi Yustisi, Polsek Jatibarang Himbau Masyarakat Taati Prokes

28 Februari 2021, 11:39 WIB
Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto saat laksanakan kegiatan Operasi Yustisi. /Dok.Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Kegiatan Operasi Yustisi kembali digelar dalam rangka penanganan Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di kawasan Jalan Umum wilayah hukum Polsek Jatibarang Polres Brebes.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto bersama dengan TNI dan juga Trantib di kecamatan jatibarang, Minggu, 28 Februari 2021.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu menghimbau pengguna jalan agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat.

Baca Juga: Positif Benzo, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi Saat Razia Prokes di Kafe Jaksel

Melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).

Kemudian anggota Polsek Jatibarang beserta Anggota Koramil Jatibarang berikan sosialisasi mengenai Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker.

Hasil dari kegiatan tersebut menurut Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto, yaitu menegur dan menindak tegas masyarakat yang tidak memakai masker dan mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.

Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri Bantu Korban Angin Puting Beliung di Kota Tegal

“Membagikan masker kepada masyarakat secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19.” ujar Kapolsek Jatibarang.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler