Dalam pemeriksaan kali ini, terdakwa Toni Yulantoro, Kabag Kepegawaian PDAM Kudus, sebagai saksi untuk terdakwa Sukma Oni, pihak swasta yang menjadi perantara dalam perkara suap tersebut.
Pemeriksaan sebaliknya juga dilakukan terhadap Sukma Oni sebagai saksi terhadap terdakwa Toni Yulantoro.***