Di sisi lain, Kabidhumas menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024.
Baca Juga: Sambangi Bengkel, Polsek Bantarkawung Imbau Pemilik Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Tidak Standar
"Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia," jelasnya.
Kabidhumas menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok Radikal dan jaringan teroris.
Untuk itu, dirinya meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.
"Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial," himbaunya.
Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media sosial.
"Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem Demokrasi dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia," tegas Kabidhumas.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di Boja Diamankan Sat Reskrim Polres Kendal