Sambangi Bengkel, Polsek Bantarkawung Imbau Pemilik Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Tidak Standar

- 30 Januari 2024, 18:59 WIB
Jajaran Polsek Bantarkawung, Polres Brebes, melakukan kegiatan sambangi bengkel dan mengimbau untuk tidak melayani pemasangan knalpot Brong
Jajaran Polsek Bantarkawung, Polres Brebes, melakukan kegiatan sambangi bengkel dan mengimbau untuk tidak melayani pemasangan knalpot Brong /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Jajaran Polres Brebes secara masif terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait adanya larangan penggunaan knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Kapolda Jawa Tengah dalam rangka menjaga kenyamanan dan kondusifitas Kamtibmas selama Pemilu 2024.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Bantarkawung Polres Brebes bersama personel gabungan dari Koramil dan Satpol PP melaksanakan sambang kepada sejumlah Bengkel sepeda motor disejumlah desa diwilyah Kecamatan Bantarkawung Senin,  29 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 Online Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi saat dihubungi menyampaikan bahwa, pihaknya berpesan kepada pemilik bengkel motor agar tidak membuat dan memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada pelanggan yang servis di bengkelnya.

"Kami imbau kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot tidak sesuai spektek," ungkap Kapolsek, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga: Segera Cek Bansos PKH 2024 Tahap I yang Cair Bulan Januari di cekbansos.kemensos.go.id

Selain memberikan penjelasan secara langsung kepada pemilik bengkel agar tak melayani pemasangan knalpot tidak standar, lanjut Suudi, pihaknya juga memberikan pemahaman terkait dampak negatif dari penggunaannya. Salah satunya suara bising yang membuat masyarakat resah sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan.

“Ini salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Polisi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas pada Pemilu 2024. Harapanya masyarakat bisa membantu dalam upaya menekan dan meminimalisir terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut,” lanjutnya

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x