Polrestabes Semarang Gelar Pres Releas Kasus Perdagangan 226 Ekor Anjing Ilegal

- 10 Januari 2024, 17:44 WIB
Lima tersangka pelaku perdagangan 226 ekor anjing akhirnya digelar oleh Satreskrim Polrestabes Semarang
Lima tersangka pelaku perdagangan 226 ekor anjing akhirnya digelar oleh Satreskrim Polrestabes Semarang /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Lima tersangka pelaku perdagangan 226 ekor anjing akhirnya digelar oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, acara Pres Rilis digelar di lobby Mapolrestabes Semarang dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, Rabu 10 Januari 2024.

Kasus yang ditetapkan sebagai kasus penyeludupan anjing bukan hewan ternak ini menetapkan 5 tersangka yaitu Donal Harianto (43) Th warga Gemolong Kabupaten Sragen sebagai pengepul dari beberapa wilayah yang diambil dari Jawa Barat dan empat orang lainya sebagai penyerta.

“Kasus ini, sesuai dengan perkara perternakan dan kesehatan hewan, yang pertama pemindahan dari satu tempat ketempat yang lain yang diduga terjangkit penyakit dan yang kedua terkait dengan penyiksaan hewan," dalam Pembukaan Gelar Pres Rilis Wakapolrestabes Semarang.

Baca Juga: Jalin Sinergitas Bersama Stakeholder, Kapolres Tegal Kota Kunjungi Kantor Bawaslu Kota Tegal

Wakapolrestabes Semarang menuturkan, Pihak kepolisian telah menerima informasi tersebut sejak tanggal 23 Desember 2023 dari aplikasi libas, terinformasikan bahwa ada sebuah mobil truck plat B melintas di Tol Palimanan. 

“Pada tanggal tersebut teriformasikan bahwa ada sebuah mobil truk plat B, dicek platnya tidak teregistrasi dan kita sudah antisipasi di gate Tol Kalikangkung, dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ternya mereka keluar tol," ujar AKBP Wiwit menjelaskan kronologis sebelum kejadian.

Pihak Kepolisian memastikan terkait kesehatan hewan-hewan tersebut dengan melakukan pemilahan anjing yang sakit dan yang sehat, langkah ini diambil Kepolisian agar tidak membahayakan bagi manusia dan hewan ternak lainya yang ada di Kota Semarang. 

Baca Juga: Agustyarsyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati Tegal, Diminta Segera Kerjakan Program Pemerintah Pusat

Sementara itu, keterangan dari tersangka Donal (43) bawah ratusan anjing tersebut diperoleh dari 11 wilayah di Jawa Barat, tersangka membeli dari pihak penyetor seharga 250ribu dalam keadaan hidup. 

“Saya ambil dari 11 titik, dengan harga 250ribu dengan hasil bersih 25rb per ekor, saya jual keadaan hidup, ya mungkin ada yang diseleksi untuk mencari tikus /biawak disawah mungkin juga ada untuk dikonsumsi,” ujar Donal ke pada awak media.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x