Ops Sikat Jaran Candi 2023 Selama 20 Hari, Polda Jateng Tangkap 293 Pelaku Curanmor

- 4 Oktober 2023, 14:24 WIB
Sebanyak 293 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polda Jawa Tengah
Sebanyak 293 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polda Jawa Tengah /Sri Yatni/Kabar Tegal

"Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, dalam pengungkapan dan penanganan perkara Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk memperoleh pembuktian yang tidak terbantahkan," tegas Kapolda.

Baca Juga: Kreatif! Siswa SLB Manunggal Slawi Hasilkan Karya Batik Cakar

Diakhir kegiatan, Kapolda Jateng secara simbolis juga menyerahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran 2023 kepada para korban atau pemilik sahnya. 

Diwarnai perasaan terharu, para korban mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan sehingga kendaraan milik korban berhasil ditemukan.

Diakhir kegiatan, pihaknya menghimbau kepada para masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor untuk mengecek data kendaraan ke Polres terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan seperti BPKB dan STNK.

"Bila cocok identitasnya baik nomor rangka, nomor mesin, atau plat nomor akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah