Perang Lawan Narkoba! Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

- 21 September 2023, 15:42 WIB
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan barang bukti seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan barang bukti seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja /Sri Yatni/Kabar Tegal

Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika. 

Baca Juga: Perangi Kasus Perjudian, Polda Jateng Tangkap 350 Pelaku Selama Tahun 2023

“3 (Tiga) Sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo,S.Si., M.Biotech.

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan, S.H., M.Kn menyatakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba ini merupakan wujud Jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang melawan Narkoba. 

“ Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba beserta jajaran bersungguh sungguh dalam melakukan pemberantasan Narkotika demi menyelamatkan bangsa, namun demikian tentu harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba karena sasaran dari peredaran Narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponent masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba” pungkas Kompol Eko Kurniawan. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x