Perang Lawan Narkoba! Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

- 21 September 2023, 15:42 WIB
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan barang bukti seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan barang bukti seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 kilogram sabu dan 7 kilogram ganja.

Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda jateng, kegiatan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.S.I.K.,  turut dihadiri Kajati Jawa tengah, BNNP, Labfor Polda Jateng dan Perwakilan Ormas Geram pada Kamis 21 September 2023.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang di sita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP).

Baca Juga: Amankan Demo 'Pilkades PAW' di Desa Banjarturi, Polres Tegal Kerahkan 161 Personel

Untuk kasus dengan Barang Bukti Sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak.

Yang kedua seberat 3.988,3 gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023.

Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 kilogram diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023. 

Baca Juga: Buka FGD Bidhumas Polda Jateng 2023, Kabidhumas Jelaskan Pentingnya Peran Sebagai Cooling System

“ Kegiatan pemusnahan ini terkait Barang Bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujar Kombes Pol M Anwar Nasir.

Kegiatan Pemusnahan yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng, dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x