Selanjutnya juga dibahas mengenai pelanggaran yang sering terjadi selama pemilu dan cara penanganannya dalam materi yang disampaikan oleh Bawaslu Propinsi Jateng.
Baca Juga: Polri Peduli Budaya Literasi, Kapolres Tegal Distribusikan 820 Buku ke Pelosok Kabupaten Tegal
Materi terakhir berupa Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Jateng.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai sarana menciptakan cooling system di tengah masyarakat untuk mewujudukan sitkamtibmas yang kondusif saat pemilu," lanjut Kapolda.
Kapolda menilai, jangka waktu pelaksanaan pemilu yang cukup panjang mulai dari pilpres hingga pilkada serentak, membuat pihaknya merasa perlu untuk membentuk satgas cooling system guna mendinginkan permasalahan yang timbul.
Baca Juga: Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023
"Kita juga sudah siapkan satgas cyber crime untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong di dunia maya yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat," tegasnya.
Dengan demikian diharapkan agar di masyarakat tidak terjadi polarisasi, politik identitas, black campaign, dan sebagainya sehingga tercipta gelaran pemilu yang aman dan damai.
Ketua KPU dan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah turut mengapresiasi kegiatan pembekalan 6 pilar yang diinisiasi oleh Polda Jateng.