Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," tandasnya.
Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.
Ditegaskan, setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian.
"Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktifitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas" tambah Kabidhumas.
Baca Juga: Resmikan Poli Nyeri, RSUD Kabupaten Brebes Gelar Pengobatan Gratis dan Hadirkan 40 Dokter Spesialis
Dirinya menegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian. Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.
"Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan," tandasnya.***