Polres Karanganyar Ungkap Empat Pelaku Pengeroyokan dengan Pedang dan Golok

- 31 Mei 2023, 20:31 WIB
Konferensi pers ungkap kasus yang digelar pada Rabu 31 Mei 2023 sore, empat pelaku tindak pidana kekerasan dengan senjata tajam
Konferensi pers ungkap kasus yang digelar pada Rabu 31 Mei 2023 sore, empat pelaku tindak pidana kekerasan dengan senjata tajam /Sri Yatni/Kabar Tegal

Para pelaku akhirnya balik dan sempat melakukan pengejaran terhadap korban, karena korban sempat ditendang dan terjatuh dari kendaraan, pelaku bersama sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban hingga korban mengalami luka pada bagian kedua kaki dan tangan kanan korban. 

Setelah korban jatuh tersungkur dengan mengalami luka, para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan untuk kembali ke klaten.

"Dua hari setelah laporan polisi keluar, hasil penyidikan dan penyelidikan, tim berhasil mengamankan para pelaku, serta sejumlah barang bukti yakni diantaranya dua bilah senjata tajam jenis parang, dan tiga sepeda motor pelaku yang digunakan saat aksi tersebut,” lanjut Kapolres.

Baca Juga: Jelang Pensiun, Anggota Polsek Bantarkawung Terima Kenaikan Pangkat Penghargaan

Untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan yang dilakukan. Keempat pelaku di ganjal dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara tujuh tahun.

“Polres Karanganyar tidak segan – segan menindak para pelaku yang meresahkan masyarakat Karanganyar, apalagi melakukan kekerasan atau tindakan aksi klitih di wilayah hukum polres Karanganyar, semua akan kami basmi dan tidak ada ampun bagi pelaku tindak kekerasan,” tegas AKBP Jerrold.

Sementara itu, korban kekerasan yakni Bima Aditya Candra, mengaku, saat itu ia berniat untuk balik dari palur menuju ke Mojosongo setelah mencari makan. Bima mengungkapkan, saat itu gerombolan aksi kekerasan tersebut berjalan dari utara Sragen menuju ke Palur.

Baca Juga: Jelang Pensiun, Anggota Polsek Bantarkawung Terima Kenaikan Pangkat Penghargaan

"Saat itu di jalan Solo-Sragen dari arah utara mereka sudah berteriak – teriak dan seperti menyeret pedang, kemudian ada salah satu teman saya itu nyaut teriak. Mungkin karena tidak terima di teriaki, kemudian gerombolan itu putar balik dan menyerang saya. Saya jatuh dari kendaraan kemudian dipukuli dan dianiaya menggunakan sajam pedang sambil melindungi bagian kepala saya dan teriak minta tolong, namun teman saya berhasil kabur” ungkap Bima.

Usai pelaksanaan konferensi pers, Kapolres memberikan tali asih untuk membantu biaya pengobatan kepada korban Bima Aditya Candra yang kesehariannya berprofesi sebagai pengrajin sangkar burung. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x