Jelang Pensiun, Anggota Polsek Bantarkawung Terima Kenaikan Pangkat Penghargaan

- 31 Mei 2023, 14:24 WIB
Upacara Corp Rapot Kenaikan Pangkat Pengabdian yang digelar di Aula Sanika Satyawada yang dipimpin oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq
Upacara Corp Rapot Kenaikan Pangkat Pengabdian yang digelar di Aula Sanika Satyawada yang dipimpin oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Jelang purna tugas (pensiun) dari dinas Kepolisian, salah satu anggota Polres Brebes Polda Jawa Tengah yakni Agus Sriyanto yang berdinas di Polsek Bantarkawung dinaikan pangkatnya lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara Corp Rapot Kenaikan Pangkat Pengabdian yang digelar di Aula Sanika Satyawada yang dipimpin oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, Selasa 31 Mei 2023.

Dalam pelaksanaanya, dengan pangkat baru yang sudah terpasang Ipda Agus Sriyanto melaksanakan laporan Corp Rapot kepada Kapolres Brebes dan diterima sehingga Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1Juni 2023 sudah berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Rabu 31 Mei 2023, Klaim Primogems dan Mora Gratis dari Mihoyo!

Terpisah, Ipda Agus Sriyanto mengungkapkan rasa sykurnya atas kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan oleh institusi Polri kepada dirinya.

Agus Sriyanto mengatakan, dirinya, sampai dengan pensiun bulan Agustus mendatang telah berdinas selama kurang lebih 35 tahun.

"Jelang pensiun 3 bulan mendatang, dengan kenaikan pangkat pengabdian ini saya sampaikan terimakasih dan bersyukur kepada institusi Polri atas penghargaan yang saya terima," kata Ipda Agus singkat.

Baca Juga: Tim Gabungan Tangkap Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Motifnya karena Sakit Hati

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kabag SDM Kompol Pipit Witianingsih mengungkapkan bahwa dalam pemberian kenaikan pangkat penghargaan tersebut telah melalui beberapa proses baik administrasi maupun kelayakan kepada personel yang telah diusulkan sebelumnya.

"Pemberian reward berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari institusi Polri kepada personelnya ini atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam melaksanakan tugas secara terus-menerus, tanpa cacat dan tercela sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya selama berdinas dan telah memenuhi syarat dan kelayakan," jelas Kabag SDM. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x