"Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya," terang Budi.
Dia mengungkapkan bahwa dari penangkapan Pasutri tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Deny' - MONSTA X Easy Lyrics Romanized dan Terjemahan Bahasa Indonesia, REASON
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, dia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Kabupaten Demak.
"Banyaknya kasus Curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak. Kepada seluruh warga Demak agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan Kamtibmas segera melapor," pungkasnya.***