Polres Demak Tangkap Pasangan Suami Istri Pencuri Sepeda Motor

- 10 Januari 2023, 17:07 WIB
Unit Reskrim Polsek Guntur berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor
Unit Reskrim Polsek Guntur berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Unit Reskrim Polsek Guntur berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan persawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Pasutri yang diamankan yakni Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29), warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, modus Pasutri ini di dasari niat dari rumah untuk mencari sepeda motor lalu berangkat bersama dengan berboncengan.

Baca Juga: Kombes Basya Akpol 96 Resmi menjadi Karo Ops Polda Jateng

Kemudian, dalam perjalanan suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel lalu menyalakan dan membawa pergi.

"Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian istri mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya," kata AKBP Budi saat konferensi pers di Polsek Guntur, Selasa, 10 Januari 2023.

Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku bahwa sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerahnya.

Baca Juga: Kapan Tahun Baru Imlek 2023? Berikut Tanggal Perayaan dan 5 Rekomendasi Hadiah dengan Makna Membawa Berkah

Budi menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap ketika korban berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang. Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Guntur.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x