Tujuh Jam Setelah Lakukan Pembegalan, Tersangka Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Banjarnegara

- 2 Januari 2023, 18:15 WIB
Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online
Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online /Sri Yatni /

"Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x