"Masing-masing polres sepanjang diinstruksikan bertindak sesuai kakerda (karakteristik kerawanan daerah masing-masing). Kita berupaya kondisi gelombang tinggi dan cuaca buruk di laut Jawa berdampak fatal atau hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya
Lebih lanjut, Kabidhumas memberikan apresiasi pada perusahaan atau pihak-pihak yang telah mengambil langkah pencegahan untuk tidak beroperasi di saat kondisi laut tidak bersahabat.
Baca Juga: Syarat Cairkan BSU 2022 Rp600 Ribu, Pencairan BLT Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 27 Desember
"Seperti salah satu perusahaan transportasi laut yang mengumumkan pembatalan pelayaran ke Karimunjawa. Langkah-langkah pencegahan seperti ini perlu diapresiasi. Keselamatan masyarakat tetap paling utama," pungkas Kabidhumas.***