Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, nantinya BBWS Serayu Opak akan bertindak sebagai pelaksana. Sementara leading sektornya yakni Kementerian PUPR, diingatkan agar tidak memperjualbelikan lahan di Wadas.
“Jangan sampai dijual belikan dengan cara yang keliru, kira-kira begitu dan yang kedua, perlu menghitung bahwa kebutuhan quarry yang di Wadas itu hanya untuk bendungan tidak untuk yang lain,” tegasnya.
Untuk itu, kata Ganjar, Polda Jawa Tengah akan terus mengawasi agar tidak terjadi kebocoran. Ganjar mengatakan, Komisi III juga mengingatkan agar sosialisasi ke masyarakat lebih digencarkan.
“Terkait dengan nanti pada saat pengambilan quarry mau dilakukan. Ledakan tuh seperti apa sih, dampaknya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ganjar, masyarakat juga ingin mendapatkan kepastian siapa penanggungjawab jika muncul kerusakan dari pengambilan quarry.
“Kalau akibat dari itu bangunan rumahnya rusak siapa yang tanggungjawab, tadi BBWS juga sudah menyampaikan mereka yang tanggungjawab,” tegasnya.
Di luar itu, Ganjar telah menggandeng Pemkab Purworejo untuk memperhatikan beberapa persoalan sosial. Seperti akses pendidikan bagi warga Wadas.
“Wabil khusus perbaikan infrastruktur yang ada di sana, tapi sebagian besar SD. Terus kemudian tsanawiyah kalau tidak salah,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas, Kampus UPS Tegal dan Polres Tegal Kota Gelar Senam Sehat Bersama