Sebelumnya Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial NA terhadap seorang TKI wanita yang mayatnya dimasukan dalam tas laundry dan dibuang di area perkebunan di desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat, 28 oktober 2022 lalu.***