Polres Jepara Ungkap 40 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Candi 2022, 11 Tersangka Diamankan

- 26 September 2022, 16:31 WIB
Polres Jepara berhasil mengungkap 40 kasus curanmor dan mengamankan 11 tersangka dalam operasi Jaran Candi 2022
Polres Jepara berhasil mengungkap 40 kasus curanmor dan mengamankan 11 tersangka dalam operasi Jaran Candi 2022 /Sri Yatni/

“Kami imbau pada masyarakat untuk selalu waspada, apabila akan pergi titipkan rumah kepada orang yang dipercaya atau tetangga, jangan lupa untuk mengunci ganda kendaraan, kejahatan itu datang karena ada peluang" ujar Kasatreskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. 

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Senin 26 September 2022, Jailangkugng Sandekala Ada Disini

Kasatreskrim juga menegasakan akan terus mengejar para pelaku yang masih DPO.

“Kepada para pelaku yang masih ada di luar dan masih berkeliaran, berlarilah karena kami Polres Jepara ditugaskan untuk mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada,” tutup Kasatreskrim.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x